Demo di Kejari Ciamis, Massa Desak Dugaan Korupsi Program MBG Diusut Hingga Tuntas
- Admin02

- 8 Jul
- 2 menit membaca

Ciamis (PRSSNIJabar) - Forum Gerakan Publik Ciamis Raya menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Selasa (7/7/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran.
Dalam aksinya, demonstran meminta Kejari Ciamis tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, hingga penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan massa diterima pihak Kejari untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan penyimpangan Program MBG.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ciamis, M. Herris Pryadi, mengatakan penanganan perkara dugaan korupsi Program MBG masih berada di bawah koordinasi Kejaksaan Agung karena merupakan bagian dari proyek strategis nasional.
"Penanganan perkara masih berada di pusat, termasuk terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan. Kami di daerah membantu memenuhi kebutuhan data untuk penyidikan," ujar Herris.
Menurutnya, Kejari Ciamis telah melakukan klarifikasi terhadap sekitar 70 hingga 80 pengelola dapur MBG di wilayah Ciamis dan Pangandaran. Proses tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga pemanggilan dilakukan secara nonformal melalui komunikasi WhatsApp, bukan surat resmi.
"Hasil klarifikasi kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung sebagai bahan pendalaman. Untuk materinya belum bisa dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan," katanya.
Herris menambahkan, Kejari Ciamis siap melakukan klarifikasi terhadap seluruh dapur MBG apabila mendapat arahan dari Kejaksaan Agung. Saat ini tercatat sekitar 198 dapur MBG beroperasi di wilayah hukum Kejari Ciamis.
Ia mengakui pihaknya menerima sejumlah informasi terkait dugaan ketidaksesuaian di lapangan, mulai dari dapur yang tidak memenuhi standar operasional hingga dugaan adanya dapur fiktif. Namun seluruh informasi tersebut masih menunggu pendalaman lebih lanjut.
Terkait dugaan praktik jual beli titik, Herris menyebut pihaknya belum menemukan kesimpulan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Potensinya ada, tetapi belum bisa kami sampaikan secara utuh. Yang muncul sementara lebih mengarah kepada pola kerja sama tertentu dan masih kami dalami," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya, Prima Pribadi, menegaskan aksi dilakukan sebagai bentuk kontrol masyarakat agar Program MBG berjalan sesuai tujuan dan bebas dari penyimpangan anggaran.
"Kami ingin memastikan pemeriksaan terhadap pelaksanaan Program MBG benar-benar berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan," tegasnya.
Prima juga menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum di daerah untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan di lapangan.
Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan, yakni memperkuat pengawasan pelaksanaan Program MBG, membuka kanal pengaduan masyarakat, menyelidiki seluruh dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. (AST)



Komentar