BYD Masuk Subang, Warga Lokal Jangan Sampai Jadi Penonton di Rumah Sendiri


Subang (PRSSNIJabar) - Kehadiran pabrik kendaraan listrik BYD di Subang Smartpolitan Industrial Park membuka peluang besar bagi masyarakat Kabupaten Subang. Namun, investasi berskala besar tersebut dinilai harus benar-benar memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perekonomian warga lokal.
Pabrik BYD resmi beroperasi sejak 3 September 2026. Saat ini, perusahaan telah menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja.
Ketika beroperasi penuh, fasilitas manufaktur kendaraan listrik tersebut diproyeksikan mampu menampung lebih dari 20.000 tenaga kerja dengan kapasitas produksi mencapai 150.000 kendaraan per tahun.
Tokoh Muda Subang, Megi Akbar Setiawan, mengatakan masuknya BYD bersama VinFast menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja lokal.
Menurutnya, masyarakat Subang jangan sampai hanya menjadi penonton di tengah derasnya investasi industri yang masuk ke daerah.
"Pemerintah perlu memperkuat Balai Latihan Kerja (BLK) serta melakukan sinkronisasi program pelatihan dengan kebutuhan perusahaan. Kolaborasi ini juga harus melibatkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), perguruan tinggi, dunia usaha, dan dunia industri," ujar Megi, Jumat (11/9/2026).
Ia menilai kebutuhan tenaga kerja akan terus meningkat seiring dengan pengembangan industri kendaraan listrik di Subang.
Terlebih, BYD disebut berencana mengembangkan manufaktur perakitan baterai dengan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 60 persen pada 2027.
Pada tahun yang sama, produsen kendaraan listrik asal Vietnam, VinFast, juga bersiap memulai perakitan motor listrik di Subang.
Kondisi tersebut, kata Megi, harus dimanfaatkan pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan keterlibatan pelaku usaha lokal.
Bukan hanya tenaga kerja, rantai pasok industri juga dinilai membuka peluang besar bagi masyarakat. Mulai dari penyedia vendor, jasa konstruksi, katering, transportasi hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton. Investasi besar harus mampu menciptakan efek berganda bagi ekonomi masyarakat Subang," katanya.
Di sisi lain, Megi meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan tenaga kerja asing (TKA) maupun proses rekrutmen tenaga kerja.
Ia menegaskan, perekrutan harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Praktik percaloan maupun pungutan liar (pungli) terhadap pencari kerja lokal harus dicegah sejak awal.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting memastikan peluang kerja dari investasi tersebut dapat diakses secara adil oleh masyarakat Subang yang memenuhi kualifikasi.
Megi menilai keberhasilan investasi tidak cukup hanya dilihat dari besarnya nilai investasi maupun berdirinya pabrik-pabrik besar di suatu daerah.
"Tolak ukur keberhasilan investasi yang sebenarnya adalah peningkatan kualitas SDM, tumbuhnya bisnis pelaku usaha lokal, dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Subang secara nyata," pungkasnya. (BSA)



Komentar