top of page

Berawal dari Game Online, Perempuan Asal Taraju Dibawa Kabur hingga Lampung

Gambar penulis: Admin03
Admin03
7 Sep
2 menit membaca

Tasikmalaya (PRSSNIJabar) - Kasus hilangnya seorang perempuan asal Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya terungkap. Korban yang sempat dicari keluarganya selama hampir sepekan diketahui dibawa pergi hingga ke Provinsi Lampung.


Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menemukan korban sekaligus mengamankan seorang pria berinisial JM yang diduga membawanya pergi.


Terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Lampung tersebut ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim respons lapangan Satreskrim Polres Tasikmalaya di sebuah hotel di wilayah Lampung, Minggu (6/9/2026).


Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan keluarga korban pada Jumat pekan lalu.


Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan korban. Informasi yang diperoleh penyidik mengarah ke wilayah Lampung.


"Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat. Kami mendapatkan informasi korban berada di Lampung dan berkoordinasi dengan jajaran Reskrim Polres di sana," kata AKBP Ade Papa Rihi.


Hasil koordinasi tersebut membuahkan hasil. Terduga pelaku JM berhasil diamankan di sebuah hotel. Korban kemudian diselamatkan dan bersama terduga pelaku dibawa ke Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan.


Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap awal perkenalan korban dengan JM terjadi melalui sebuah game online.


Interaksi yang awalnya sebatas bermain game kemudian berlanjut melalui percakapan pribadi. Komunikasi tersebut akhirnya membuat keduanya sepakat bertemu secara langsung.


Polisi menduga JM menggunakan bujuk rayu hingga korban bersedia diajak pergi jauh dari Tasikmalaya menuju Lampung.


"Modusnya cukup unik. Pelaku melakukan pendekatan melalui game online. Mereka berkenalan dan chatting di sana, lalu bertemu hingga korban terbawa bujuk rayu ke Lampung dan menginap di hotel," ujar Kapolres.


Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan fakta bahwa JM ternyata sudah berstatus menikah. Kondisi tersebut masih didalami penyidik untuk mengetahui motif dan rangkaian peristiwa secara utuh.


Tak berhenti pada dugaan membawa korban pergi, penyidik juga menemukan indikasi penyalahgunaan identitas pribadi korban.

Identitas korban diduga digunakan JM untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa seizin korban.


Polisi kini mendalami dugaan tersebut agar korban tidak sampai menanggung kerugian maupun tagihan akibat perbuatan terduga pelaku


"Identitas korban diduga digunakan untuk pinjaman online. Langkah antisipasi kami ke depan adalah memastikan bagaimana tagihan-tagihan tersebut jangan sampai bermuara atau dibebankan kepada korban. Ini masih terus kami dalami," ungkapnya.


Kapolres Tasikmalaya pun mengingatkan masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih waspada terhadap aktivitas anak di ruang digital.


Menurutnya, perkembangan teknologi dan maraknya penggunaan media sosial maupun game online harus diimbangi dengan pengawasan dari keluarga.


Sebab, identitas seseorang di dunia maya belum tentu sesuai dengan kondisi sebenarnya.


"Ketika berkenalan dengan seseorang melalui media sosial atau game online, betul-betul harus dicek. Kita tidak tahu siapa orang di seberang sana. Bisa saja anak-anak mengira teman sebayanya, padahal orang dewasa beritikad buruk," tegasnya.


Ia berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui ruang digital.


Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya masih melakukan pemeriksaan terhadap JM serta melengkapi alat bukti. Polisi juga masih mendalami konstruksi perkara untuk menentukan pasal pidana yang akan dikenakan kepada terduga pelaku. (AST)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page