Bandung Zoo Bersolek, Farhan Minta Identitas "Derenten" Tetap Dipertahankan
- Admin03

- 13 Jun
- 2 menit membaca

Bandung (PRSSNIJabar) - Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat menyiapkan babak baru bagi Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) setelah menetapkan pengelola baru.
Saat ini, proses revitalisasi memasuki tahap penyusunan konsep akhir dan negosiasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi dasar pengelolaan kawasan konservasi tersebut.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung menargetkan seluruh proses kesepakatan dapat segera dituntaskan sehingga tahapan revitalisasi bisa langsung berjalan.
"Hari ini kita lagi menunggu selesainya konsep dan negosiasi PKS. Mudah-mudahan segera terlaksana dan menerima pembayaran pertama," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6/2026).
Menurut Farhan, pembahasan kerja sama masih berlangsung, termasuk menyangkut besaran nilai kerja sama, pola pembagian hasil, hingga masa tenggang atau grace period yang diperlukan pengelola untuk menuntaskan berbagai perizinan.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah izin strategis yang membutuhkan waktu penyelesaian cukup panjang. Di antaranya izin konservasi baru, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bahkan pada Senin (15/6/2026), Farhan dijadwalkan bertemu Menteri Kehutanan guna membahas nota kesepakatan bersama yang berkaitan dengan proses perizinan tersebut.
"Karena ini menyangkut perizinan yang cukup panjang," ujarnya.
Di tengah proses revitalisasi, Farhan mengingatkan agar wajah baru Bandung Zoo tidak meninggalkan fungsi utamanya sebagai sarana edukasi dan konservasi. Ia menekankan pentingnya menghadirkan ruang pembelajaran yang menarik bagi anak-anak sekaligus menjaga nilai historis yang melekat pada kebun binatang legendaris tersebut.
Farhan juga menyampaikan tiga pesan khusus kepada pengelola baru. Pertama, mempertahankan tenaga kerja lama agar operasional tetap berjalan dan pengalaman para pekerja tidak hilang begitu saja.
Kedua, menjaga identitas khas Bandung Zoo yang selama puluhan tahun dikenal masyarakat dengan sebutan "Derenten".
"Bandung Zoo itu punya nilai sejarah dan budaya. Itu harus tetap dipertahankan," tegasnya.
Ketiga, memperkuat fungsi konservasi melalui program pelepasliaran satwa ke habitat aslinya. Beberapa satwa endemik seperti owa dan surili dinilai memiliki peluang untuk dikembalikan ke alam liar, khususnya di kawasan Bandung Selatan seperti Pangalengan dan Gambung.
Sementara itu, terkait harga tiket masuk, Farhan mengaku belum menerima keputusan final dari pengelola. Namun, ia memastikan Pemkot Bandung akan mengawal agar tarif tetap ramah bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelola baru tentu telah memiliki kajian bisnis dan perhitungan pasar. Kendati demikian, aspek keterjangkauan tetap menjadi perhatian pemerintah.
"Kalau harganya tidak wajar, tentu akan kita perjuangkan. Banyak warga juga ingin tiket tetap terjangkau," katanya.
Farhan juga menjelaskan bahwa pola pengelolaan Bandung Zoo berbeda dengan sejumlah kebun binatang milik pemerintah daerah lainnya, seperti Ragunan di Jakarta. Jika Ragunan dikelola langsung pemerintah, maka Bandung Zoo menggunakan skema kerja sama pemanfaatan karena tidak berada di bawah pengelolaan dinas khusus.
Meski masih harus melewati sejumlah tahapan administratif dan teknis, Pemkot Bandung optimistis Bandung Zoo dapat kembali dibuka untuk masyarakat dalam waktu kurang dari satu tahun.
"Targetnya kurang dari satu tahun. Tapi memang ada dua izin yang cukup lama, yaitu izin konservasi dan AMDAL," ujarnya.
Selain proses perizinan, tahapan lain yang masih harus diselesaikan adalah pengalihan aset hasil sitaan yang sebelumnya berada dalam kewenangan Kejaksaan Tinggi (AMJ)



Komentar