top of page

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Bapas Garut Perkuat Integritas Jajaran

Gambar penulis: Admin03
Admin03
31 Agu
2 menit membaca

Garut (PRSSNIJabar) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Garut kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bapas Kelas II Garut, Dr. Kiki Oditya Hernawarman, saat memimpin apel pagi rutin di halaman Bapas Kelas II Garut, Senin (31/8/2026).


Apel yang diikuti seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan selama satu bulan terakhir.


Dalam amanatnya, Kiki Oditya meminta seluruh pegawai untuk terus menjaga disiplin serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas.


Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan tugas pembimbingan dan pendampingan klien pemasyarakatan.


ā€œIntegritas adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Saya tegaskan kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun dan menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,ā€ tegas Kiki.


Ia juga meminta seluruh pegawai memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dilakukan secara transparan dan tanpa meminta imbalan kepada masyarakat maupun klien pemasyarakatan.


Kiki menekankan, setiap pegawai Bapas Garut merupakan representasi institusi di tengah masyarakat. Karena itu, perilaku dan kualitas pelayanan yang diberikan akan turut menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.


ā€œBerikan pelayanan sesuai aturan, transparan, dan tanpa imbalan,ā€ ujarnya.


Dalam evaluasi tersebut, pembinaan internal dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap subseksi. Selain mengapresiasi capaian kinerja selama sebulan terakhir, jajaran juga diingatkan untuk mewaspadai berbagai potensi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.


Terlebih, pelayanan Bapas bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pendampingan hingga pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.


Oleh karena itu, seluruh proses pelayanan harus dilakukan secara profesional, akuntabel dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.


Kiki berharap, penguatan integritas tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


ā€œJangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan sekecil apa pun. Kita harus memberikan pelayanan yang profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat,ā€ katanya.


Melalui apel dan evaluasi rutin tersebut, Bapas Kelas II Garut kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan dan berintegritas.


Seluruh layanan kepada klien pemasyarakatan diharapkan dapat berjalan sesuai aturan serta mendukung proses pembimbingan dan pemulihan klien agar dapat kembali menjalani kehidupan secara baik di tengah masyarakat. (SLT)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page