top of page


1.200 Botol Miras Ilegal Diamankan Polres Ciamis, Distribusi Menyasar Priangan Timur
Ciamis (PRSSNIJabar) - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Priangan Timur kembali diungkap polisi. Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis mengamankan 1.200 botol miras yang dikemas dalam 100 dus dan diangkut menggunakan sebuah kendaraan minibus. Seorang pria berinisial AS diamankan polisi dalam pengungkapan tersebut. Barang bukti itu diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di kawasan Priangan Timur dengan menggunakan sistem transaksi cash on delivery (COD). Kapo

Admin02
11 Sep2 menit membaca
Â
Â
Â
bottom of page