top of page


Pemkot Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar Jalan Rajiman
Bandung (PRSSNIJabar) - Pemerintah Kota Bandung kembali melakukan penataan kawasan perkotaan dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang Jalan Rajiman, Kamis (30/7). Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki sekaligus membuka akses saluran drainase agar dapat berfungsi secara optimal. Dalam penertiban itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama sejumlah organisasi perangkat

Admin02
30 Jul2 menit membaca
Â
Â
Â
bottom of page