top of page


13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan, Disdukcapil Garut Perketat Pengamanan Identitas
Garut (PRSSNIJabar) - Ribuan dokumen identitas warga yang sudah tidak berlaku tidak hanya berhenti sebagai arsip. Di Kabupaten Garut, sebanyak 13.849 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) lama dimusnahkan untuk mencegah dokumen tersebut jatuh ke tangan pihak yang tidak berkepentingan dan disalahgunakan. Pemusnahan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut di halaman kantor Disdukcapil, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Ka

Admin02
4 jam yang lalu2 menit membaca
Â
Â
Â
bottom of page