top of page


Intermediasi Perbankan Tumbuh, LPS Tahan Bunga Penjaminan
Foto: Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu / Dok LPS Jakarta (PRSSNIJabar) - Kinerja intermediasi perbankan yang tetap tumbuh positif menjadi salah satu pertimbangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 28 September 2026, LPS memutuskan mempertahankan TBP sebesar 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,25 persen untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan

Admin02
30 Sep2 menit membaca
Â
Â
Â
bottom of page