Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
- Admin03

- 14 Jul
- 1 menit membaca

Tasikmalaya (PRSSNIJabar) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas provinsi.
Dari pengungkapan kasus tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lainnya masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dua pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial DS (27) yang berperan sebagai eksekutor pencurian, serta O (49), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curian. Adapun seorang pelaku lain berinisial C (50) hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri menjelaskan, komplotan tersebut telah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah daerah, termasuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Sasaran mereka adalah sepeda motor yang diparkir di pekarangan rumah warga.
"Pelaku hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit untuk merusak kunci dan membawa kabur sepeda motor milik korban," kata AKP Heru Samsul Bahri saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (14/7/2026).
Hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Tasikmalaya juga berhasil mengamankan sedikitnya 10 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Kendaraan tersebut diamankan dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir.
AKP Heru menegaskan, pelaku utama berinisial DS dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara O dijerat sebagai penadah dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Menurutnya, para pelaku diketahui merupakan residivis yang kembali melakukan aksi kejahatan serupa.
Polres Tasikmalaya memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pelaku yang masih buron sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
"Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir guna meminimalkan risiko pencurian."pungkas AKP Heru (AST)



Komentar