top of page

Razia Gabungan di Lapas Banjar, Empat Ponsel Disita

  • Gambar penulis: Admin02
    Admin02
  • 28 Mei
  • 2 menit membaca

Banjar (PRSSNIJabar) - Suasana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Banjar mendadak lebih ketat. Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan jajaran lapas melakukan razia besar-besaran di seluruh blok serta kamar hunian warga binaan, Kamis (28/5/2026).


Razia tersebut dilakukan sebagai langkah penguatan pengawasan sekaligus tindak lanjut atas instruksi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian, termasuk area kamar mandi dan titik-titik yang dianggap rawan menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Barang sitaan yang diamankan di antaranya empat unit handphone, gulungan kabel dan colokan listrik, alat masak, lampu modifikasi, sendok stainless steel, botol serta gelas kaca, hingga material besi lainnya.


Kepada reporter Jabar Now, Kepala Lapas Banjar, Tutut Prasetyo mengatakan razia gabungan tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.


ā€œKita telah melaksanakan kegiatan razia blok dan kamar hunian di Lapas Banjar. Tentunya ini menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan,ā€ kata Tutut.


Menurutnya, pelibatan aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan proses razia berjalan maksimal. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.


ā€œSetelah kita melakukan razia ke seluruh kamar hunian dan blok hunian, kita mendapatkan beberapa barang terlarang. Ada empat buah handphone, kabel-kabel, gelas kaca, dan beberapa barang lain yang memang tidak boleh berada di dalam kamar hunian,ā€ ungkapnya.


Seluruh barang hasil sitaan kini telah didata dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak lapas menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan.


Tutut juga menegaskan bahwa kegiatan razia bukan hanya dilakukan pada momen tertentu, melainkan menjadi agenda rutin yang terus dijalankan secara berkala maupun insidentil.


ā€œUntuk kegiatan razia, minimal empat kali dalam satu bulan dilaksanakan. Selain itu, jika ada arahan pimpinan atau kegiatan insidentil, tetap kita lakukan,ā€ ucapnya.


Ia berharap seluruh warga binaan dapat menaati aturan yang berlaku dan tidak mencoba menyimpan barang-barang terlarang di dalam lapas. Pihaknya juga menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, hingga potensi tindak penipuan dari dalam lapas. (LER)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page