Operasi Gabungan KRYD Polres Ciamis, Tiga Terduga Penyalahguna Narkoba Diperiksa
- Admin03

- 2 Agu
- 2 menit membaca

Ciamis (PRSSNIJabar) - Polres Ciamis kembali menggencarkan pemberantasan peredaran minuman keras (miras), narkoba, dan obat-obatan terlarang melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (1/8/2026) malam.
Dalam operasi gabungan tersebut, tiga orang diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satres Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Operasi yang melibatkan personel Polres Ciamis, Satpol PP Kabupaten Ciamis, BNN, serta Subdenpom Ciamis itu juga difokuskan untuk mengantisipasi potensi kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolres Ciamis yang dipimpin Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Aep Saepudin. Apel dihadiri para pejabat operasional, di antaranya Kasat Reskrim AKP Carsono, Kasat Intelkam, serta jajaran Satres Narkoba.
Usai apel, tim gabungan bergerak menyisir sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Mulai dari pusat keramaian, tempat hiburan malam, hingga kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras maupun narkotika.
Kompol Aep Saepudin mengatakan, KRYD merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam akhir pekan saat aktivitas warga meningkat.
"Malam ini kami bersama Subdenpom, BNN, dan Satpol PP melaksanakan KRYD untuk mengantisipasi tindak kriminal C3 sekaligus memberantas peredaran narkoba, minuman keras, serta obat-obatan terlarang," ujarnya usai patroli, Minggu (2/8/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah lokasi di kawasan Panyingkiran yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus penjualan minuman keras. Sejumlah barang bukti langsung diamankan bersama pemiliknya untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Penyisiran juga dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam yang masuk dalam target operasi. Dari hasil pemeriksaan, aparat mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Ketiganya langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada sekitar tiga orang yang kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Satres Narkoba bersama BNN," kata Kompol Aep.
Ia menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan sesuai hasil penyelidikan. Satres Narkoba bersama BNN masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.
Sementara itu, barang bukti minuman keras yang disita akan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku hingga ke persidangan.
"Untuk dugaan narkotika masih dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba bersama BNN. Sedangkan barang bukti miras akan diproses sesuai prosedur hukum sampai ke persidangan," tegasnya.
Kompol Aep menambahkan, Polres Ciamis akan terus menggelar KRYD secara berkala sebagai upaya menekan angka kriminalitas, memberantas peredaran narkoba dan minuman keras, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Melalui operasi gabungan tersebut, aparat berharap ruang gerak para pelaku kejahatan semakin sempit, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya saat aktivitas warga meningkat pada akhir pekan. (AST)



Komentar