top of page

KDM Ancam Copot dan Proses Hukum Pengganggu SPMB

  • Gambar penulis: Admin02
    Admin02
  • 26 Mei
  • 2 menit membaca
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) / Dok. Diskominfo Jabar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) / Dok. Diskominfo Jabar

Bandung (PRSSNIJabar) - Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 harus berjalan bersih tanpa intervensi pihak mana pun. Ia memastikan pemerintah provinsi akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang terbukti merusak integritas proses penerimaan siswa, khususnya pada program Sekolah Manusia Unggul atau Sekolah Maung.


Penegasan itu disampaikannya saat pembukaan pendaftaran SPMB Jabar 2026 di Kota Bandung, Senin (25/5/2026). Menurutnya, sekolah unggulan tidak boleh menjadi ruang praktik titip-menitip ataupun ajang permainan oknum tertentu.


ā€œTidak boleh sekolah unggul ada titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun,ā€ tegas Gubernur yang akrab disapa KDM.


Ia mengatakan, Sekolah Maung dibentuk sebagai program pendidikan unggulan untuk menjaring siswa berprestasi, baik akademik maupun nonakademik. Karena itu, proses seleksi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan kemampuan siswa, bukan kedekatan atau pengaruh orang tua.


KDM mengingatkan seluruh kepala sekolah, panitia SPMB, hingga pihak lain yang terlibat agar tidak mencoba bermain di luar aturan. Ia menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi berat jika ditemukan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.


ā€œSaya tidak segan-segan memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dalam proses yang tidak terpuji di sekolah unggul,ā€ tegasnya lagi.


Tak hanya sanksi administratif, Pemprov Jabar juga menyiapkan langkah hukum bagi pihak yang terbukti melakukan penyimpangan. KDM menilai praktik titip-menitip selama ini telah merusak semangat meritokrasi dan mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.


ā€œTidak boleh ada budaya titip-menitip dan kami tidak akan segan-segan memproses hukum siapa pun yang terbukti terlibat melakukan penyimpangan,ā€ katanya.


Menurut KDM, pengawasan terhadap SPMB tahun ini akan diperketat. Pemprov Jabar juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi kecurangan selama proses pendaftaran berlangsung. Ia ingin pengawasan dilakukan bersama agar sistem penerimaan siswa benar-benar bersih.


Bahkan, KDM menyebut nama pihak yang mencoba menitipkan anak melalui jalur tidak resmi bisa diumumkan ke publik sebagai bentuk efek jera.


ā€œKami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip transparansi,ā€ ucapnya.


Ia berharap langkah tegas tersebut menjadi titik awal perubahan budaya dalam dunia pendidikan di Jawa Barat. Menurutnya, sekolah unggulan harus menjadi simbol keadilan dan kualitas pendidikan, bukan tempat yang bisa dimasuki lewat jalur belakang.


KDM pun mengajak seluruh orang tua untuk menghormati mekanisme seleksi yang sudah disiapkan pemerintah. Ia menegaskan siswa yang diterima harus benar-benar lahir dari kemampuan dan prestasi yang dimiliki.


ā€œMari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orang tuanya,ā€ katanya.


Diketahui SPMB Jabar 2026 untuk Sekolah Maung berlangsung hingga 29 Mei 2026. Setelah masa pendaftaran ditutup, proses verifikasi dan seleksi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan seluruh siswa yang lolos benar-benar memenuhi kualifikasi yang ditetapkan. (IGN)

Komentar


© 2025 by PRSSNI Daerah Jawa Barat
prssnijabar@gmail.com |  Tel: 022-2038362

bottom of page